2013/06/13

Kudus Green City



Kudus Green City

Green city merupakan konsep perencanaan kota yang diterapkan sebagai respon terhadap degradasi lingkungan kota. Bagaimana kota tersebut dapat direncanakan kembali dan ditata ulang menjadi kota yang sehat, atau secara ekologis tidak seperti kota-kota besar di dunia saat ini yang sedang menghadapi permasalahan lingkungan. Konsep kota hijau atau yang sering disebut dengan green city tampaknya mudah direncanakan namun belum tentu bisa diterapkan. Dalam menerapkan green city dibutuhkan niat baik (goodwill) dari semua masyarakat, terutama pemerintah kota, masyarakat kota serta semua pihak yang bergerak disektor ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan. Walaupun demikian, sedikit demi sedikit kita harus mulai melakukannya, mewujudkan kota-kota di Indonesia menjadi kota yang menyatakan dirinya sebagai kota hijau.
Sampai saat ini masih terdapat dua persepsi tentang terminologi kota hijau. Ada yang mengatakan kota hijau sebagai visi menghijaukan kota-kota dengan menanam banyak tanaman dan tumbuhan dengan membuat taman-taman. Di lain pihak ada yang mempersepsikan kota hijau sebagai kota yang sehat dan hampir bebas dari emisi karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan oksida nitrogen (NO2)
Secara konseptual, green city yang kita harapkan di Indonesia adalah kota yang bukan semata-mata memiliki ruang terbuka (RTH) yang mencukupi, tetapi kota yang dapat memanfaatkan serta menggunakan energi yang hemat dan berkelanjutan. Salah satunya teknologi daur ulang (recycle) terhadap semua sumberdaya yang ada.
Selain itu masyarakat harus mengetahui cara memanfaatkan energi, sinar matahari, udara dan air untuk mewujudkan taman kota dan penghijauan kota. Pemerintah selayaknya mulai memikirkan untuk melaksanakan pembangunan proyek pusat-pusat kota yang bebas dari kendaraan bermotor, penggunaan ruang bersama dan seimbang yang dapat mewakili perubahan penggunaan lahan dan arsitektur menuju arah yang lebih baik.
Pembuatan taman dan penataan kembali taman-taman umum mulai dari taman berskala ketetanggan (neighbourhooq parks), taman lingkungan (community parks) sampai dengan taman-taman kota (city parks) sebagai salah satu usaha penggalangan ketersediaan ruang terbuka hijau. Hal ini merupakan salah satu bagian dari mewujudkan kota hijau.



0 komentar:

Post a Comment