Kudus Green City
Green city merupakan konsep perencanaan kota yang diterapkan sebagai
respon terhadap degradasi lingkungan kota. Bagaimana kota tersebut dapat
direncanakan kembali dan ditata ulang menjadi kota yang sehat, atau secara
ekologis tidak seperti
kota-kota besar di dunia saat ini yang sedang menghadapi permasalahan
lingkungan. Konsep kota hijau atau yang sering disebut dengan green city tampaknya mudah
direncanakan namun belum tentu bisa diterapkan. Dalam menerapkan green city dibutuhkan niat baik (goodwill) dari semua masyarakat,
terutama pemerintah kota, masyarakat kota serta semua pihak yang bergerak
disektor ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan. Walaupun demikian,
sedikit demi sedikit kita harus mulai melakukannya, mewujudkan kota-kota di Indonesia
menjadi kota yang menyatakan dirinya sebagai kota hijau.
Sampai saat ini masih terdapat dua persepsi tentang terminologi kota
hijau. Ada yang mengatakan kota hijau sebagai visi menghijaukan kota-kota
dengan menanam banyak tanaman dan tumbuhan dengan membuat taman-taman. Di lain pihak ada yang
mempersepsikan kota hijau sebagai kota yang sehat dan hampir bebas dari emisi karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO) dan oksida nitrogen (NO2)
Secara konseptual, green city yang kita harapkan
di Indonesia adalah kota yang bukan semata-mata memiliki ruang terbuka (RTH)
yang mencukupi, tetapi kota yang dapat memanfaatkan serta menggunakan energi
yang hemat dan berkelanjutan. Salah satunya teknologi daur ulang (recycle) terhadap semua sumberdaya yang ada.
Selain itu masyarakat harus mengetahui cara memanfaatkan energi, sinar
matahari, udara dan air untuk mewujudkan taman kota dan penghijauan kota.
Pemerintah selayaknya mulai memikirkan untuk melaksanakan pembangunan proyek
pusat-pusat kota yang
bebas dari kendaraan bermotor, penggunaan ruang bersama dan seimbang yang dapat
mewakili perubahan penggunaan lahan dan arsitektur menuju arah yang lebih baik.
Pembuatan taman dan penataan kembali taman-taman umum mulai dari taman
berskala ketetanggan (neighbourhooq parks), taman lingkungan (community parks) sampai dengan taman-taman
kota (city parks) sebagai salah satu usaha penggalangan ketersediaan ruang terbuka hijau.
Hal ini merupakan salah satu bagian dari mewujudkan kota hijau.
0 komentar:
Post a Comment